Megapolitan

Sebelum Tewas, Korban Kirim Sinyal Bantuan via Jam Tangan Pintar ke Suami

INDOPOSCO.ID – Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan, suami korban pembunuhan di dekat lobi Mal CP, Tanjung Duren, Jakarta Barat sempat menerima sinyal permintaan bantuan dari jam tangan pintar milik istrinya, FD (44).

Perempuan inisial FD itu dibunuh pria berinisial AH (26) di area CP Mal, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023) pagi. Korban meninggal dunia dengan luka sayatan di bagian leher.

“Diperkirakan permintaan bantuan SOS tersebut, akibat benturan tangan di lantai yang terjadi saat korban jatuh,” kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku AH (26), karena saat pemeriksaan oleh penyidik keterangannya kerap berubah-ubah.

“Pelaku akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter ahli kejiwaan RS Polri,” tutur Wibisono.

Wibisono menyatakan, hasil observasi kejiwaan tersebut diperkirakan akan memakan waktu sekitar 1 minggu.

“Hasil pemeriksaan nantinya kita baru bisa menentukan pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidaknya,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Motif pembunuhan masih terus digali. Pelaku dan korban tak saling kenal. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button