• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Artis, Model hingga Selebgram Jadi Pemeran Film Porno Rumah Produksi di Jaksel

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 12 September 2023 - 12:21
in Megapolitan
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@poldametrojaya

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@poldametrojaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengemukakan, sebanyak 12 pemeran perempuan terlibat dalam pembuatan film bermuatan porno, yang dibuat oleh rumah produksi di Jakarta Selatan (Jaksel). Dari jumlah tersebut satu orang telah ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, satu pemeran perempuan yang ditangkap berinisial SE. Dia sekaligus merupakan sekretaris dari rumah produksi tersebut.

BacaJuga:

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

“Satu sudah dilakukan penangkapan, 11 lainnya masih dikembangkan penyelidikan dan penyidikan,” kata Ade di Jakarta dikutip, Selasa (12/9/2023).

Pelaku inisial SE ditangkap lebih dulu bersama empat orang lainnya. Di antaranya inisial I sebagai produser, JAAS sebagai juru kamera, AIS berperan sebagai editor film dan AT selaku sound engineering.

Sedangkan para pemeran perempuan itu adalah berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Dengan beragam macam profesi, dari artis hingga selebgram.

“Latar belakang dari pemeran wanita di sini adalah artis, foto model, maupun selebgram,” tutur Ade.

Selain itu, polisi telah memperoleh identitas para pemeran pria dari film asusila tersebut. Di antaranya inisial BP, P, UR, AG (AD) dan RA. Dalam waktu dekat mereka bakal dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Bayaran yang diterima para pemeran cukup menggiurkan, mulai Rp10 juta sampai dengan Rp15 juta.

“Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat,” ucapnya.

Rumah produksi film dewasa itu mulai beroperasi sejak awal tahun 2022. Polisi kemudian menggrebek lokasinya pada pertengahan tahun 2023. Keuntungan yang didapat para tersangka mencapai ratusan juta rupiah.

Para tersangka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 aayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (dan)

Tags: artisFilm DewasaFilm PornoRumah produksiselebgram

Berita Terkait.

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44
Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42
Pramono
Megapolitan

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:51
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    1919 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.