Eks Warga Rusunawa Marunda Minta DKI Sesuaikan Harga Sewa di Nagrak

INDOPOSCO.ID – Sejumlah warga eks Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyesuaikan harga sewa mereka di Rusunawa Nagrak.
“Mereka masih tetap meminta untuk harga disesuaikan seperti di Rusunawa Marunda,” kata Sekretariat Jenderal (Sekjen) Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Maulana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/9), seperti dikutip dari Antara.
Maulana menuturkan hingga kini sudah 25 kepala keluarga (KK) yang sudah memindahkan barang, namun belum menempati tempat relokasi.
Alasan warga belum menempati lokasi itu lantaran tuntutan mereka belum terpenuhi, salah satunya harga sewa dengan harga setara seperti rusun sebelumnya.
“Kalau di Marunda subsidi Rp157 ribu dan umum Rp300 ribu, kalau di tempat yang baru Rusun Nagrak yakni Rp765 ribu,” katanya.
Maulana berharap pihak terkait bisa lebih mendengarkan aspirasi warga sehingga bisa segera menempati Rusunawa Nagrak.
Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperhatikan akses sekolah anak-anak eks penghuni Rusunawa Marunda yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak.
“Terutama bus untuk membawa anak-anak eks penghuni Rusunawa Marunda ke sekolah,” kata Yuke saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Yuke menyebutkan anak-anak eks Rusunawa Marunda mayoritas bersekolah di SDN 02 Marunda, SDN 05 Marunda dan SMPN 290 yang jarak tempuh pulang-pergi terbilang jauh dari lokasi baru Rusunawa Nagrak.
Hal ini harus menjadi perhatian mengingat pekerjaan revitalisasi Rusunawa Marunda membutuhkan waktu yang panjang.
“Kalau memang perlu, Pemprov DKI Jakarta harus bisa menyiapkan akses, agar kegiatan belajar anak-anak tidak terganggu,” katanya.
Atap atau dak beton pada Blok C5 Rusunawa Marunda roboh pada Rabu (30/8) pukul 21.10 WIB, tepatnya di lokasi sekitar halaman (hall) belakang.
Warga Blok C Rusunawa Marunda yang tercatat sebanyak 451 kepala keluarga (KK) akan direlokasi ke Rusunawa Nagrak pada September 2023. (mg2)