Megapolitan

Ini Lima Titik SIM Keliling Polda Metro Jaya

INDOPOSCO.ID – Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada unit Layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Februari 2023, bisa dilakukan pada lima gerai pada lokasi berbeda di Ibu Kota.

Berdasarkan data TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling tersebar di Mal Grand Cakung untuk Jakarta Timur; serta di Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/2/2023).

Kemudian, di LTC Glodok dan Mal Citraland untuk Jakarta Barat dan di Kantor Pos Lapangan Banteng bagi kawasan Jakarta Pusat.

Pelayanan SIM Keliling ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button