Megapolitan

Polisi Tangkap Tiga Pengeroyok Anggota Polsek Cakung

INDOPOSCO.ID – Unit Reskrim Polsek Cakung berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan anggota mereka di Jalan KRT Radjiman pada Jumat (29/4/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengungkapkan tiga pelaku tersebut ditangkap berdasarkan barang bukti video rekaman yang direkam warga. “Diamankan di Polsek Cakung sudah ada tiga orang,” kata Budi Sartono seperti dikutip Antara, Jumat (29/4/2022).

Budi menambahkan saat ini kasus pengeroyokan anggota polisi saat sedang mengamankan pelaku penjambretan itu masih diselidiki. Dia mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang akan ditangkap. Budi mengatakan ketiga pelaku yang telah ditangkap tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polda Banten Tangkap 54 Pelaku Kejahatan

“Masih kami dalami videonya, orang-orang yang melakukan pemukulan terhadap anggota kami akan kami cari,” ujar Budi.

Budi menjelaskan kasus pengeroyokan anggotanya itu berawal saat anggota Polsek Cakung yang bernama Aipda Alim hendak mengamankan pelaku jambret handphone di Jalan KRT Radjiman yang diamuk warga.

Aipda Alim berupaya mencegah agar warga tidak membakar sepeda motor pelaku yang hendak diamankan sebagai barang bukti kasus dengan melepas tembakan peringatan. Namun aksi itu justru membuat massa mengeroyok Aipda Alim. “Jadi pelaku jambretnya sudah diamankan ke Polsek, motornya mau dibakar masyarakat. Anggota kami berusaha mengamankan,” tutur Budi. (wib)

Back to top button