Benahi Pelayanan, BPN Kota Bekasi Kebut PTSL

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya membenahi pelayanan Pertanahan di Kota Bekasi, kepala kantor BPN Kota Bekasi Andi Bakti Djufri membuat berbagai inovasi pelayanan yang berbasis online untuk menghindari interaksi langsung pegawai dengan pemohon.
Pelayanan berbasis elektorik tersebut diantaranya adalah, layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertifikat Tanah serta Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.
“Untuk meminimalisir aksi percaloan dalam mengurus administrasi Pertanahan, tidak semua orang kini bisa leluasa masuk ke dalam kantor untuk bertemu dengan pejabat BPN,” terang kepala kantor Pertanahan Kota Bekasi melalui sambungan telepon kepada INDOPOSCO,Kamis (3/2/2022).
Sementara itu, untuk mempercepat penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022, Kantor Pertanahan Kota Bekasi,Jawa Barat, juga sudah membentuk tiga tim yang bertugas untuk melakukan sosialisasi kepada pemohon dan aparat terkait di Kelurahan dan Kecamatan untuk pengumpulan data fisik (Puldasik) dan data yuridis bidang tanah yang masuk dalam program PTSL.
Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Andi Bakti Djufri melalui Kepala Seksi (Kasi) Survey dan Pemetaan Abdul Gani menjelaskan, tahun ini Kantor Pertanahan Kota Bekasi mendapatan target PTSL sebanyak 17 ribu bidang yang terdiri dari PBT (Peta Bidang Tanah) 8 ribu bidang, dan SHT (Sertipikat Hak Tanggungan) 9 ribu bidang yang tersebar di 3 Kelurahan di Kecamatan Pondok Melati.
“Tahun ini kami mendapatkan target PTSL sebanyak 17 ribu bidang yang terdiri dari PBT sebanyak 8 ribu bidang dan SHT 9 ribu bidang,” terang Abdul Gani.
Untuk menyelesaikan Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo yang kini menjadi maskot nasional di bidang Keagrariaan tersebut, BPN Kota Bekasi sudah membentuk tiga tim PTSL yang terdiri dari pegawai Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan Pejabat Kelurahan yang wilayahnya mendapatkan program PTSL.
Abdul Gani mengatakan, tujuannya dari pembentukan tim PTSL adalah untuk pengukuran di lapangan, pengumpulan data fisik dan pengumpulan data yuridis terkait alas hak dan bukti-bukti kepemilikan, sehingga dalam prosesnya nanti bukti fisik dan yuridis dapat sesuai serta memiliki kekuatan hukum.
“Bapak Kakantah menargetkan, pada akhir triwulan pertama 2022 ini sudah ada sertifikat PTSL yang dibagikan kepada masyarakat.Untuk itu, semua anggota tim PTSL harus terus menjalin koordinasi dengan kelurahan, pemohon, serta pihak terkait dalam pengumpulan data yuridis,” katanya.
Untuk mencapai terget penyelesaian PTSL 2022 ini, pihaknya mengajak peran serta dari para perangkat kelurahan bekerjasama dengan tim pelaksana percepatan pendaftaran PTSL dalam melayani masyarakat, agar masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah mereka untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan.
”Banyak keuntungam dengan memiliki sertipikat tanah.Selain sebagai bukti kepemilkan yang sah atas tanah, juga dapat membangkitkan roda perkonomian warga, karena sertipikat tanah dapat dijadikan sebagai jaminan ke bank untuk modal usaha,” cetusnya.
Abdul Gani menambahan,selain melakukan sertifikasi tanah warga dalam proram PTSL, pihaknya tahun ini juga melakukan sertifikasi ratusan bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) dan milik PT PLN (Persero).” Tahun ini kami juga melakukan sertifikasi BMN dan milik PT PLN (Persero),” tukasnya.
Abdul Madjid (49), seorang warga Kelurahan Jati Murni, Kecamatan Pondok Melati mengaku senang daerahnya tahun ini mendaptakan program PTSL, sehingga dirinya dapat mensertifikatkan bidang tanahnya yang selama ini hanya memiliki bukti girik. ”Alhamdulilah, tahum ini Kelurahan Jati Murni mendapatkan program PTSL,sehingga kami warga bisa mensertifikatkan tanah dengan biaya murah dan cepat,” ujarnya.(yas)