Puluhan Pasangan Ikuti Nikah Massal di Vihara Caga Sasana

INDOPOSCO.ID – Tim Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang dan Vihara Caga Sasana Kampoeng Pecinan Ciakar mengadakan, nikah massal terhadap warga Tionghoa.
Protokol kesehatan terus dilakukan, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19. Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang bersama IKW membatasi penyelesaian berkas dalam kegiatan tersebut.
Sebanyak 97 dokumen administrasi kependudukan (adminduk) terdiri dari akta perkawinan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan akta kelahiran beserta keturunannya.
Sekretaris Umum IKI Albertus Pratomo menyatakan, bahwa pencatatan perkawinan merupakan penting, karena akan memberikan perlindungan hukum terhadap seorang isteri dan anak-anaknya.
Baca Juga: Polres Serang Kota Lanjutkan Penyidikan Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel
“Anak-anak mereka akan dicatat sebagai anak dari seorang bapak dan ibu, dan secara keperdataan terjamin kepastian hukum hubungan antara suami-isteri dan anak-anaknya,” kata Albertus dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyediakan layanan terintegrasi. Artinya keluarga pengantin dan keturunannya akan mendapatkan akta kawin, kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan akta kelahiran.
“Kami berharap, supaya masyarakat segera mencatatkan perkawinannya,” ucap Albertus.
Majelis Vihara Caga Sasana yang diwakili Andi, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan yang pertama kalo diadakan di lingkungan wihara. Pihaknya berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan itu.
“Kami mengucapkan terima kasih. Kami berharap semoga pelaksanaan “ngantenan” massal ini meningkatkan antusiasme masyarakat melegalkan perkawinan mereka,” ucap Andi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua II Saifullah Ma’shum bersama para peneliti IKI, Paschasius Hosti Prasetyadji, Swandy Sihotang dan Eddy Setiawan. (dan)