Nusantara

Pemerintah Kota Surabaya Terima 11.316 Pengaduan Via Aplikasi WargaKu

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur sepanjang Maret hingga Desember tahun 2021 menerima total 11.316 pengaduan melalui aplikasi WargaKu.

“Aplikasi ini ternyata sangat diminati oleh warga Kota Surabaya. Terbukti selama 2021 atau mulai Maret hingga akhir Desember 2021 ada sebanyak 11.316 pengaduan yang masuk ke dalam aplikasi itu,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser seperti dikutip Antara, Sabtu (29/1/2022).

Dari seluruh pengaduan yang disampaikan melalui aplikasi yang diluncurkan pada Maret 2021, menurut dia, ada 11.116 pengaduan yang telah selesai ditindaklanjuti pada 2021 dan 200 pengaduan yang ditindaklanjuti pada tahun 2022.

“Dari pengaduan itu, lebih dari 50 persen diselesaikan dalam waktu tiga hari, dan 80 persen langsung direspons kurang dari 24 jam,” kata Fikser.

Baca Juga: Polri Ungkap Penipuan Investasi Modus Aplikasi Robot Trading

Menurut dia, pengaduan yang berkenaan dengan masalah administratif rata-rata diselesaikan dalam dua sampai lima hari dan pengaduan yang berkenaan dengan masalah pembangunan fisik diselesaikan dalam rentang tujuh sampai 15 hari.

“Kemudian pengaduan dengan jenis topik lain-lain rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu empat sampai tujuh hari,” katanya.

Topik pengaduan yang masuk melalui aplikasi WargaKu Surabaya di antaranya vaksinasi (1.505 pengaduan), bantuan sosial (743 pengaduan), masyarakat berpenghasilan rendah (429 pengaduan), penerangan jalan umum (421 pengaduan), informasi pemangkasan pohon (401 pengaduan), jalan rusak dan berlubang( 357 pengaduan), administrasi kependudukan (304 pengaduan), pelayanan PDAM (278 pengaduan), KTP Elektronik (277 pengaduan), dan gangguan keamanan dan ketertiban umum( 244 pengaduan).

Fikser mengatakan bahwa dari 11.316 pengaduan yang masuk sebanyak 77,1 persen disampaikan oleh laki-laki dan 22,9 persen disampaikan oleh perempuan.

Berdasarkan rentang usia ada 3,7 persen pengaduan dari warga berusia 11-20 tahun 25,2 persen pengaduan dari warga usia 21-30 tahun, 32,4 persen pengaduan dari warga usia 31-40 tahun, 25,6 persen pengaduan dari warga usia 41-50 tahun, 10,3 persen pengaduan dari warga usia 51-60 tahun, dan 2,8 persen pengaduan dari warga usia 61-70 tahun.

Fikser mengemukakan bahwa dari sekian banyak pengaduan masuk ada beberapa pengaduan yang disampaikan menggunakan identitas orang lain.

Dia menyampaikan kepada warga agar menyampaikan pengaduan dengan dukungan data yang lengkap agar petugas pemerintah bisa lebih mudah dan lebih cepat menindaklanjuti pengaduan.

“Silakan dilaporkan dengan data yang lengkap, supaya kami cepat dalam bergerak dan warga juga mendapatkan solusi,” katanya. (mg2)

Back to top button