• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Status Jakarta Tetap Level 2

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 - 13:25
in Megapolitan
PPKM

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan, terhitung mulai 18 Januari hingga 24 Januari 2022 mendatang.

Ketentuan perpanjangan PPKM Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

BacaJuga:

Dukung Percepatan Pemeriksaan Kontainer Impor Jalur Merah, Bea Cukai Tingkatkan Efektivitas Layanan Kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Priok

Geger Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa

Jakarta Fair 2026 Raup Transaksi Fantastis, Tegaskan Ketahanan Ekonomi Ibu Kota

Dalam ketentuan baru tersebut, status PPKM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berada level 2. Pemberlakuan itu mencakup seluruh wilayah Kota Administrasi di Ibu Kota.

“Untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level dua, yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” tulis Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022 dilihat, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga : 2 Inmendagri Perpanjangan PPKM, 11 Daerah Masih Berstatus Level 3

Peraturan di berbagai sektor selama PPKM Level 2 yang berlaku di DKI Jakarta tetap tidak berubah. Salah satunya pelaksanaan pembelajaran di satuan
pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Hal itu berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB 202l, Nomor 1347 Tahun
2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.

Ketentuan lain yang mengatur ialah pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 50 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin. “Wajib menggunakan aplikasi
PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja,” imbuhnya.

DKI Jakarta masih menjadi wilayah terbanyak penyumbang jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 pada, Senin (17/1/2022) kemarin yakni 493 kasus.

Kasus harian nasional bertambah 772 orang. Dari total tambahan kasus, sebanyak 600 kasus karena transmisi lokal dan 172 kasus pelaku perjalanan luar negeri.(dan)

Tags: dkidki jakartajakartaPPKM

Berita Terkait.

Petugas-BC
Megapolitan

Dukung Percepatan Pemeriksaan Kontainer Impor Jalur Merah, Bea Cukai Tingkatkan Efektivitas Layanan Kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Priok

Senin, 13 Juli 2026 - 12:54
Garis-Polisi
Megapolitan

Geger Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34
Jakarta-Fair
Megapolitan

Jakarta Fair 2026 Raup Transaksi Fantastis, Tegaskan Ketahanan Ekonomi Ibu Kota

Senin, 13 Juli 2026 - 09:01
Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Langit Jakarta Diwarnai Cerah Cenderung Berawan

Senin, 13 Juli 2026 - 08:10
Wisata-Edukasi
Megapolitan

Belajar dari Alam, YBM PLN EPI Kenalkan Peran Lebah kepada 100 Anak Yatim Dhuafa

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:04
Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Relatif Teduh, Berawan Sepanjang Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:58

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1518 shares
    Share 607 Tweet 380
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
Julian-Alvarez
Olahraga

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juli 2026 - 11:03

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina fokus melakukan pemulihan fisik jelang laga semifinal Piala Dunia 2026 melawan Timnas Inggris yang...

SelengkapnyaDetails
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.