Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 24 Desember 2021.
Berdasarkan unggahan akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling itu dibagi menjadi empat wilayah yakni di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, demikian dikutip dari Antara.
Di Jakarta Timur berlokasi di Mall Grand Cakung, Sedangkan untuk Jakarta Selatan terletak di Kampus Trilogi Kalibata.
Baca Juga : Polda Metro: Barang Bukti Artis BJ Sabu-Sabu
Di Jakarta Barat berlokasi di LTB Glodok dan Mall Citraland dan untuk Jakarta Pusat berlokasi di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan SIM Keliling itu dibuka sejak pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Apresiasi Layanan Bank DKI
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (mg2)