Megapolitan

Penetapan UMP DKI, Pengamat Sebut Anies Ingin Dayung Di Antara 2 Pulau

INDOPOSCO.IDPengamat Politik Adi Prayitno menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) syarat muatan politik. Anies ingin persepsikan sebagai Gubernur yang berpihak kepada buruh secara umum.

“Yang jadi pertanyaan, kenapa kalau ingin menarik UMP DKI Jakarta tidak sejak awal Anies menjadi gubernur? Malah dilakukan jelang jalan panjang menuju 2024,” ungkap Adi Prayitno secara daring, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga : Anggota DPRD DKI Kritik Revisi UMP yang Dilakukan Anies

Menurut dia, publik akan beranggapan kebijakan Anies kental dengan kepentingan di 2024. Apalagi, masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta hanya tinggal delapan bulan lagi.

“Kalau dihitung, masa jabatan Anies tinggal menghitung bulan. Jelas keluarnya kebijakan ini publik akan menilai Anies ingin tinggalkan citra yang baik,” terangnya.

“Anies ingin berpihak kepada buruh, dan ini tidak bisa dinafikan,” imbuhnya.

Ia menilai kenaikan UMP DKI Jakarta tanggung, apabila hanya 5,1 persen. Apalagi Penetapannya banyak melanggar undang-undang (UU). “Kenapa tanggung kenaikan hanya 5,1 persen, tidak sekalian 25 persen atau 100 persen agar elektabilitasnya naik pesat,” tegasnya.

“Kan jelas ada keberpihakannya kepada buruh. Dan elektabilitasnya melesat meninggalkan yang lain,” imbuhnya.

Namun demikian, ia menambahkan pentingnya pemerintah secara transparan membeberkan ambang batas upah minimum (UM). Apabila itu kemudian hanya dimasukkan dalam surat edaran (SE), maka kepala daerah tidak harus patuh untuk melaksanakannya.

“Ini yang kemudian yang dimanfaatkan Anies untuk mendayung di antara 2 pulau sekaligus. Melalui keberpihakan kepada buruh dan kepentingan jangka panjang di 2024,” katanya.(nas)

Back to top button