Megapolitan

Ngantenan Massal IKI di Pecinan Kampoeng Simpak, Bogor

INDOPOSCO.ID – Menuju Pecinan Kampoeng Simpak, Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan melewati daerah perkebunan milik pemerintah yang ditanami pohon akasia dan pohon jati. Masuk dari jalan raya Sidamanik menyusuri jalan yang cukup rusak karena genangan air sekitar tiga sampai empat km, mobil kemudian di parkir di pinggir jalan dekat sekolahan, kemudian jalan kaki atau naik sepeda motor sekitar satu km lewat persawahan yang baru diairi dari embung warisan nenek moyang warga Jagabaya.

Udara yang cukup sejuk hari itu, Jumat Pon, (3/12/ 2021) mengiringi Tim Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang dipimpin Sekretaris Umum Albertus Pratomo dan Ketua II Drs KH Saifullah Ma’shum MSi bersama para peneliti senior, Paschasius HOSTI Prasetyadji, Swandy Sihotang, Eddy Setiawan, Riska Elharis (Nyoto), dan Hila Bame punya ‘gawe’, yakni mengadakan “Ngantenan Massal” terhadap warga Tionghoa setempat, kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kab Bogor dan Wihara Dharma Mulia Kampoeng Pecinan Simpak, Jagabaya, Parung Panjang.

Mengingat kondisi Pandemi Covid-19, dan Tim IKI harus tetap perlu waspada serta selalu menjaga protokol kesehatan. Karenanya, Dinas Dukcapil Kab Bogor membatasi penyelesaian berkas dalam acara ini sebanyak 132 dokumen adminduk yang terdiri dari akta perkawinan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan akta kelahiran beserta keturunannya.

Albertus Pratomo menegaskan, pencatatan perkawinan adalah penting, karena akan memberikan perlindungan hukum terhadap seorang isteri dan anak-anaknya. Anak-anak mereka akan dicatat sebagai anak dari seorang bapak dan ibu, dan secara keperdataan terjamin kepastian hukum hubungan antara suami-isteri dan anak-anaknya.

Sementara Suparno SH MSi, kasi Identitas Pendudukan dan Budi Badarutaman SPd MSi, kasi Kelahiran & Kematian mewakili Dinas Dukcapil Kab Bogor mengatakan, Dukcapil Kab Bogor dalam kegiatan Ngantenan Massal ini melakukan layanan yang terintegrasi. Artinya keluarga pengantin dan keturunannya akan mendapatkan akta kawin, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan akta kelahiran. ”Karena itu, kami berharap, supaya masyarakat segera mencatatkan perkawinannya,” tandasnya.

Majelis Wihara Dharma Mulia yang diwakili Ci Ice dalam sambutannya menyatakan, kegiatan ngantenan massal ini merupakan yang pertama diadakan di wihara ini. ”Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada IKI dan Dinas Dukcapil Kab Bogor. Kami berharap semoga dengan pelaksanaan Ngantenan Massal ini akan meningkatkan antusiasme masyarakat untuk melegalkan perkawinan mereka,” ujarnya.

Ice Rohati, yang juga relawan IKI Kab Bogor mengatakan, semoga dengan Ngantenan Massal ini, ke depan akan banyak warga yang perkawinannya mau dicatatkan. ”Karena itu, ada baiknya dari IKI dapat memberikan penyuluhan atau pendidikan tentang pentingnya dokumen kependudukan bagi warga atau umat kami,” pungkasnya. (adji/aro)

Back to top button