Megapolitan

Pengacara Pertanyakan Alasan Kejaksaan Tahan Jerinx

INDOPOSCO.ID – Pengacara musisi Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mempertanyakan alasan kejaksaan menahan kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya usai pelimpahan tahap dua dari kepolisian.

“Tentang alasan penahanan tidak jelas,” kata Sugeng seperti dikutip Antara, Rabu (1/12/2021).

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menahan musisi I Gede Aryastina alias Jerinx selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya sebelum menjalani persidangan di pengadilan.

Sugeng mengatakan pihaknya tidak mengenali dengan jelas alasan kejaksaan penangkapan kliennya, padahal Jerinx sudah berusaha kooperatif dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga : Deni Adam Minta Polda Metro Lanjutkan Kasus Jerinx

Tidak hanya itu, Sugeng mengatakan Jerinx tidak menjalani penangkapan selama penyidikan di Polda Metro Jaya dan membuktikan sikap kooperatif datang langsung dari Bali ke Polda Metro untuk memenuhi panggilan penyidik kepolisian dalam rangka pemberian tahap 2 ke kejaksaan.

Jerinx dari Bali juga datang dia berusaha kooperatif dan mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan kepadanya,” ujar Teguh.

Pada kesempatan terpisah istri Jerinx, Nora Alexandra mengaku sedih karena sang suami harus kembali menjalani penahanan tak lama setelah bebas dari penjara dalam kasus berbeda. “Perasaannya pasti sedih ya, karena baru bebas terus harus masuk lagi,” ujar Nora.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Bani Immanuel Ginting mengatakan alasan penahanan Jerinx untuk mempermudah proses persidangan.

“Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP,” ujar Bani Immanuel Ginting.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan penggertakan terhadap aktivis media sosial Adam Deni. Dugaan tindak penggertakan ini berasal saat Deni berpendapat terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Pendapat yang dilayangkan Deni pun mencetuskan perhatian musisi itu sehingga menjadi pemicu pertikaian. Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu mendakwa Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat bernazar membuka pintu berdamai dengan Jerinx. Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. (mg4)

Back to top button