PHRI Jakarta: PPKM Level 1 Dapat Tingkatkan Okupansi Hotel

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta dapat meningkatkan okupansi dan tingkat kunjungan ke hotel dan restoran.
“Orang-orang sudah mulai keluar lagi, sudah bisa pergi ke mal dan restoran, termasuk yang di hotel. Tapi protokol kesehatan harus tetap diterapkan,” ucap Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Ia menerangkan PHRI akan mengikuti penyesuaian ketentuan dan aturan yang dikeluarkan pemerintah dengan penurunan PPKM menjadi level 1.
Bagi ia, keterisian hotel dari turis mancanegara masih belum kembali normal, walaupun pemerintah sebelumnya sudah membiasakan aturan PPKM level 2.
Namun begitu, tutur ia, okupansi mulai membaik karena banyak masyarakat luar Jakarta yang melakukan perjalanan dinas.
“Perjalanan dinas sudah mulai longgar, sehingga yang datang ke Jakarta akan lebih banyak,” ujar Sutrisno, seperti dikutip Antara.
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat rata-rata tingkat kediaman hotel bintang satu hingga 5 di Jakarta pada September 2021 sebesar 42,6 persen persen atau naik 11,8 persen dibanding Agustus 2021 mencapai 30,8 persen karena didorong pelonggaran PPKM.
Pemerintah pusat merendahkan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta berdasar dengan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Sejumlah penyesuaian pun dilakukan, antara lain pemerintah memperbolehkan operasional hotel dengan kapasitas hingga 100 persen. (mg4)