Kendaraan Tak Sesuai Aturan Ganjil-Genap di TMII Diputar Balik

INDOPOSCO.ID – Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur dan Suku Dinas Perhubungan memutar balik sejumlah kendaraan yang tak sesuai aturan ganjil-genap di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Perwira Pengendali Pos Ganjil-genap TMII, Ipda Sarwono, mengatakan untuk hari ini kendaraan roda empat yang boleh masuk TMII adalah untuk pelat nomor kendaraan yang genap.
“Masih ada kendaraan yang diputar balik untuk berkunjung berwisata bagi kendaraan pelat nomor ganjil,” kata Sarwono di Jakarta, Sabtu (18/9).
Sarwono menambahkan untuk peraturan ganjil-genap di tempat wisata TMII diberlakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00 WIB-18.00 WIB, demikian dilansir Antara.
Sarwono mengatakan bahwa dibandingkan hari pertama pada Jumat (18/9), sudah banyak masyarakat yang mengetahui aturan pembatasan pelat nomor ganjil-genap di TMII. (arm)