• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

ALIPP Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 September 2021 - 15:44
in Megapolitan
Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) selaku pelapor mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasus yang merugikan negara Rp 10,6 miliar tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dan pihak swasta pada tahun anggaran 2017.

BacaJuga:

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Ekonomi dan Kelembagaan Adat Budaya: Jalan Kesejahteraan Betawi

Hujan Diperkirakan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

“Saya apresiasi langkah itu (pemeriksaan saksi). Tapi publik jadi bertanya-tanya, penggeledahan sudah dilakukan di sejumlah tempat, sejumlah barang bukti, berupa dua unit mobil dan barang elektronik disita. Pemeriksaan para saksi dilakukan, tapi tidak kunjung ada tersangkanya. Karena itu, saya meminta KPK segera mem-publish siapa para tersangkanya,” tegas Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, kepada Indoposco.id, Rabu (15/9/2021).

Hari ini, tim penyidik KPK kembali memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dindikbud Banten tahun anggaran 2017 tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Rabu (15/9/2021) mengatakan ada dua saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK hari ini yakni Sendi Risyadi, Pegawai Negeri (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang menjabat sebagai pejabat pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2017.

Saksi kedua, kata Ali, yakni Yadi Suardi yang berstatus sebagai pekerja lepas.

“Tempat pemeriksaan kedua saksi
di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,” ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, pemeriksaan dua saksi lain pada
Selasa (14/9/2021) berlangsung lancar.

Ia mengatakan, saksi Ganda Dodi Darnawan selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) (Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten 2017-2019, hadir saat pemeriksaan.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dindikbud Banten tahun anggaran 2017,” kata Ali.

Saksi lainnya yakni Meti Tunjung Sari, PNS Pemprov Banten selaku Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten tahun 2017 sampai sekarang.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan Dindikbud Banten tahun anggaran 2017,” katanya.

Untuk diketahui, Senin (13/9/2021), tim penyidik KPK juga memeriksa dua pegawai Dindikbud Provinsi Banten.

Keduanya yakni Endang Saprudin yang merupakan PNS Pemprov Banten sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tahun anggaran 2017 dan Endang Suherman yang merupakan tenaga honorer Dindikbud Provinsi Banten.

Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni di Kota Tangsel, Jakarta, Bogor dan Serang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 di Kota Tangsel. Sebanyak dua unit mobil dan beberapa alat elektronik disita KPK dalam penggeledahan tersebut. (dam)

Tags: ALIPPKorupsi Lahan SMKN 7 TangselKPK

Berita Terkait.

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok
Megapolitan

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:15
Betawi
Megapolitan

Ekonomi dan Kelembagaan Adat Budaya: Jalan Kesejahteraan Betawi

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Hujan Diperkirakan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:27
seni
Megapolitan

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:33
Pramono Anung
Megapolitan

Pemprov DKI Siapkan Beasiswa LPDP Khusus Warga Jakarta Mulai 2027

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:07
Anak Kepulauan Seribu Diprioritaskan di SPMB Jalur Prestasi SMA/SMK
Megapolitan

Anak Kepulauan Seribu Diprioritaskan di SPMB Jalur Prestasi SMA/SMK

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:37

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1616 shares
    Share 646 Tweet 404
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.