• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

ALIPP Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 September 2021 - 15:44
in Megapolitan
Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) selaku pelapor mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasus yang merugikan negara Rp 10,6 miliar tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dan pihak swasta pada tahun anggaran 2017.

BacaJuga:

DPRD Minta Seluruh Bangunan Pemprov DKI Diaudit Pasca-Kebakaran Gedung Bapenda

Hasil Autopsi Sutrimo Belum Keluar, Tim Forensik Temukan Riwayat Diabet dan Jantung

Prakiraan Cuaca, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

“Saya apresiasi langkah itu (pemeriksaan saksi). Tapi publik jadi bertanya-tanya, penggeledahan sudah dilakukan di sejumlah tempat, sejumlah barang bukti, berupa dua unit mobil dan barang elektronik disita. Pemeriksaan para saksi dilakukan, tapi tidak kunjung ada tersangkanya. Karena itu, saya meminta KPK segera mem-publish siapa para tersangkanya,” tegas Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, kepada Indoposco.id, Rabu (15/9/2021).

Hari ini, tim penyidik KPK kembali memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dindikbud Banten tahun anggaran 2017 tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Rabu (15/9/2021) mengatakan ada dua saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK hari ini yakni Sendi Risyadi, Pegawai Negeri (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang menjabat sebagai pejabat pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2017.

Saksi kedua, kata Ali, yakni Yadi Suardi yang berstatus sebagai pekerja lepas.

“Tempat pemeriksaan kedua saksi
di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,” ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, pemeriksaan dua saksi lain pada
Selasa (14/9/2021) berlangsung lancar.

Ia mengatakan, saksi Ganda Dodi Darnawan selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) (Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten 2017-2019, hadir saat pemeriksaan.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dindikbud Banten tahun anggaran 2017,” kata Ali.

Saksi lainnya yakni Meti Tunjung Sari, PNS Pemprov Banten selaku Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten tahun 2017 sampai sekarang.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan Dindikbud Banten tahun anggaran 2017,” katanya.

Untuk diketahui, Senin (13/9/2021), tim penyidik KPK juga memeriksa dua pegawai Dindikbud Provinsi Banten.

Keduanya yakni Endang Saprudin yang merupakan PNS Pemprov Banten sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tahun anggaran 2017 dan Endang Suherman yang merupakan tenaga honorer Dindikbud Provinsi Banten.

Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni di Kota Tangsel, Jakarta, Bogor dan Serang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 di Kota Tangsel. Sebanyak dua unit mobil dan beberapa alat elektronik disita KPK dalam penggeledahan tersebut. (dam)

Tags: ALIPPKorupsi Lahan SMKN 7 TangselKPK

Berita Terkait.

RUU Ketenagakerjaan Harus Beri Pelindungan Pekerja Gig, DPR RI: Jangan Ada yang Tertinggal
Megapolitan

DPRD Minta Seluruh Bangunan Pemprov DKI Diaudit Pasca-Kebakaran Gedung Bapenda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:47
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak
Megapolitan

Hasil Autopsi Sutrimo Belum Keluar, Tim Forensik Temukan Riwayat Diabet dan Jantung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:27
Bandung Diguncang Gempa Bumi Dangkal, Hiposenter di Kedalaman 5 Km
Megapolitan

Prakiraan Cuaca, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:15
Demo
Megapolitan

Demo di Thamrin, Polisi Tangkap 21 Orang hingga Bahan Molotov

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:21
Demo
Megapolitan

Polisi Amankan Pisau dan Golok saat Demo Mahasiswa di Thamrin

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:18
Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana
Megapolitan

Jakarta Bergerak Menuju Kota Global, Pramono Tekankan Peran Ulama dan Habaib

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:27

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    15879 shares
    Share 6352 Tweet 3970
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    3291 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3278 shares
    Share 1311 Tweet 820
  • Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.