Aparat Luka-luka Kena Timpuk Batu Massa di PT DKI

INDOPOSCO.ID – Bentrokan sejumlah orang dengan polisi pecah saat mereka merangsek mendekati gedung Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021). Alhasil sejumlah aparat terluka.
Massa datang untuk menghadir sidang pembacaan vonis banding Habib Rizieq Shihab oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkasa hasil tes Swab RS Ummi Bogor.
Padahal polisi telah berusaha menghalau dan mengimbau massa untuk bubar. Namun, mereka tak mengindahkan imbauan aparat, malah mendapat lemparan batu.
“Anggota (polisi) banyak yang terluka ini dilempar batu,” kata Wakil Kepala Resor Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Setyo Koes Heriyanto di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Bentrokan dipicu karena massa sempat menutupi Jalan Letnan Jendral Suprapto, Cempaka Putih usai putusan bandingan perkara yang menjerat mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.
“Mereka karena nutup jalan, kita imbau untuk bubar, malah dilempar batu,” tutur Setyo.
Polisi telah mengamankan belasan orang yang terlibat bentrok. Mereka tengah digelandang ke Polda Metro Jaya. “Ada dibawa ke Polda 15 orang,” bebernya.
Dalam sidang tersebut PT DKI Jakarta memutuskan, memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan vonis Habib Rizieq dengan pidana penjara 4 tahun. (dan)