Headline

Komunikolog: Somasi LBP ke Haris Azhar Membuka Komunikasi di Ruang Publik

INDOPOSCO.ID – Somasi Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar telah membuka komunikasi di ruang publik.

Pernyataan tersebut diungkapkan Komunikolog Emrus Sihombing melalui gawai, Senin (30/8/2021).

Emrus menilai, publik dapat dilibatkan secara pasif dalam kasus tersebut. Dan langkah tersebut tidak mengekang kebebasan berpendapat. Sebab, Haris Azhar masih memiliki ruang untuk menjawab somasi tersebut.

“Kalau ada yang mengatakan ini mengekang kebebasan berpendapat tidak benar. Kan dibuka di ruang berkomunikasi, dan Haris bisa memberikan jawaban,” ungkapnya.

Langkah LBP, dikatakan sudah tepat. Karena membuka ruang komunikasi. Dialog keduanya untuk menyelesaikan masalah, menurut dia, adalah berjiwa besar dan kstaria.

“Ini delik aduan dan bukan pidana umum. Artinya langkah hukumnya boleh diteruskan atau disudahi sama sekali,” katanya.

Emrus menyarankan agar LBP dan Haris Azhar bertemu dan mengedepankan dialog satu sama lain. Dan bila perlu bisa mengakhiri dengan saling memaafkan.

“Ini diperlukan kedewasaan keduanya untuk menyelesaikan dengan saling memaafkan,” ucapnya.

Sebelumnya Haris Azhar telah menuduh LBP ikut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Tuduhan tersebut dikatakan Haris Azhar bersama Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, dalam kanal YouTube pribadi Haris Azhar, pada Jumat (20/8/2021). (nas)

Back to top button