Megapolitan

PPKM Level 3, Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Melandai

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Namun, ada penurunan dari level 4 ke level 3.

Penurunan level PPKM yang dialami oleh Kota Tangerang sejalan dengan penurunan angka kasus harian Covid-19 serta semakin banyaknya masyarakat yang mengikuti vaksinasi.

“Per tanggal 23 Agustus angka kasus harian mulai melandai di angka 55 kasus dan angka kesembuhan juga jauh lebih banyak mencapai 67 orang. Kasus kematian akibat Covid-19 juga jauh berkurang selama mulai diberlakukannya PPKM,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Selasa (24/8/2021).

Ia mengungkapkan Kota Tangerang mengalami perbaikan level PPKM dari yang sebelumnya berada pada level 4 menjadi level 3 berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Arief menambahkan Pemkot akan terus mengupayakan perbaikan situasi Covid-19 di Kota Tangerang melalui percepatan pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal dengan semakin menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat.

“Mulai hari ini vaksinasi akan dilakukan dengan menggunakan vaksin dengan jenis Pfizer, yang efikasinya mencapai 95% setelah dosis kedua,” ujarnya.

Ia mengimbau agar masyarakat mau untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 demi percepatan terbentuknya kekebalan komunitas di Kota Tangerang serta tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Apa pun jenisnya, semua vaksin sudah dinyatakan aman dan efektif,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mengungkapkan saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 163.800 dosis vaksin covid-19 Pfizer dari Kementerian Kesehatan.

“Akan diberikan pada masyarakat umum usia 18 tahun ke atas, yang belum melakukan vaksinasi Covid-19,” kata Dini.

Dini menambahkan masyarakat yang sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis satu tidak akan mendapatkan vaksin jenis Pfizer untuk vaksin dosis kedua, hal ini lantaran vaksinasi harus dilakukan dengan jenis vaksin yang sama untuk dosis satu dan dua.

“Jadi kalau yang dosis satu pakai Sinovac yang lain, dosis kedua tidak bisa pakai Pfizer, karena harus sama jenisnya untuk dua dosis,” ujarnya. (dam)

Back to top button