Polisi Panggil Ayu Ting Ting soal Laporan Penghinaan

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa penyanyi dangdut, Ayu Ting Ting perihal laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empang atas kasus dugaan penghinaan.
Pelantun lagu Alamat Palsu itu sedianya dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik pada Kamis, (26/8/2021) besok lusa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah meminta Ayu membawa sejumlah barang bukti atas laporannya tersebut.
“Tanggal 26 (Agustus) AR diundang klarifikasi untuk di-interview dengan membawa bukti-bukti,” kata Yusri di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Ayu telah melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021). Dalam laporannya disebutkan, dugaan penghinaan yang dialami langsung oleh Ayu dan anaknya, BKR.
“Akun IG @gundik_empang ini terlapor. Tentang adanya penghinaan cuitan dari akun terlapor tersebut terhadap pelapor dan juga anaknya,” tutur Yusri.
Polisi tengah mendalami laporan Ayu Ting Ting. Dalam perkara tersebut, ibu satu anak itu selaku pihak pelapor mempersangkakan pemilik akun @gundik_empaeng dengan Pasal 316 KUHP. (dan)