Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Prokes di Seluruh Pasar

INDOPOSCO.ID – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tangerang masih diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di seluruh pasar di Kota Tangerang, dengan membentuk posko dan Tim Pengawasan Prokes Pasar.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Titin Mulyati mengungkapkan sejak PPKM Darurat hingga bergeser ke PPKM Level 4, telah dibentuk posko dan Tim Pengawasan Prokes di 10 pasar Kota Tangerang, yang ada di bawah naungan atau pengelolaan PD Pasar. Di antaranya, Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta dan Pasar Laris.
“Posko pengawasan didirikan di setiap pasar. Sedangkan personelnya, setiap pasar sekitar 10 petugas dikerahkan, pagi hingga malam. Pagi, pada penegakan prokes baik pedagang maupun pembeli. Sedangkan sore hingga malam, untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup pada jam yang sudah ditentukan,” ujar Titin, Rabu (4/8/2021).
Titin menuturkan, Tim Pengawasan Prokes dikerahkan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan wawaran sosialisasi 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan) secara rutin.
“Pasar tradisional memang menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 4 ini. Karena memang, banyaknya interaksi dan keluar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli. Namun, kami komitmen untuk berusaha memaksimalkan penegakkan prokes dan aturan yang ditetapkan di PPKM Level 4 ini,” tegas Titin.
Sementara itu, Kepala Pasar Anyar, Achmad Juhaeni menjelaskan posko dan Tim Pengawasan Prokes sudah dibentuk sejak akhir Juni 2021 lalu. Dengan pembagian tugas, penjagaan posko memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker, mengimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu.
“Sebagian petugas dikerahkan untuk menggunakan toa melakukan imbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan. Wawaran ini dilakukan di lingkungan dalam dan luar pasar, sekitar sejam sekali,” kata Juhaeni.
Lebih lanjut, Juhaeni mengatakan khusus pada penegakkan aturan PPKM Level 4 di waktu malam, pihaknya berkolaborasi dengan Satgas kelurahan, kecamatan dan polsek setempat.
“Kita keliling, memastikan pedagang dan pertokoan tutup pukul 15.00 WIB, dan makanan tutup pukul 08.00 WIB,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Pasar Malabar, Saripudin yang mengaku setiap harinya, bersama enam personelnya melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di Pasar Malabar. Ia mengaku, hingga saat ini terkait jam tutup, para pegagang cukup patuh pada aturan.
“Kalau dibilang susah, namanya pasar dengan mobilitas tinggi pasti susah. Tapi sejak PPKM Darurat kita berusaha keras, melakukan pendekatan untuk prokes dan aturan dipatuhi oleh semua pihak yang beraktifitas di pasar. Tak segan, petugas menegur dan mantengin pedagang hingga benar-benar tutup pada jam yang ditentukan. Semua demi kebaikan bersama,” katanya. (dam)