Wali Kota Tangerang Tinjau Lahan untuk Pemakaman Khusus Jenazah Covid-19

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tatang Sutisna meninjau lokasi yang akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU), khusus untuk jenazah dengan protokol Covid-19. Ia mengatakan luas lahan tersebut 2,8 hektare (ha).
“Kita pastikan akses keluar masuk lokasi bisa dilalui kendaraan roda empat. Agar mobil jenazah bisa mudah kalau antar jenazah ke lokasi pemakaman,” ujar Arief saat meninjau lokasi yang berada di Kelurahan Kedawung Wetan, Kecamatan Neglasari, Senin (5/7/2021).
Arief menjelaskan, penambahan lokasi pemakaman ditempuh usai semakin terbatasnya lahan bagi jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 yang saat ini terkonsentrasi di TPU Selapajang.
“Di TPU Selapajang hanya tersisa 3 ribu meter dari total area 11,5 hektare,” ujarnya.
Dengan keterbatasan lahan pemakaman, lanjut Arief, dalam beberapa waktu ke depan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memprioritaskan jenazah dengan protokol Covid-19 untuk dikebumikan di TPU Selapajang.
“Sementara untuk jenazah dengan protokol Covid-19 dulu sampai lahan baru siap untuk digunakan,” pungkas Arief. (dam)