Bupati Tangerang Sulap Kantor Jadi Pondok Singgah Karantina Covid-19

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyulap kantor menjadi rumah atau pondok singgah karantina Covid-19. Rumah singgah tersebut untuk menampung warga yang positif Covid-19 di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Salah satunya di wilayah Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, menyulap kantor bersama keagamaan untuk menampung orang tanpa gejala Covid-19, dengan jumlah kapasitas maksimal 30 orang dilengkapi tempat tidur, kursi dan toilet terpisah untuk pria dan wanita.
“Kita meninjau kesiapan rumah singgah bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) di setiap kecamatan,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau Pondok Karantina Covid-19, Minggu, (4/7/2021).
Ia menjelaskan di Kecamatan Legok ada gedung bersama keagamaan yang disulap menjadikan rumah singgah, yang diperuntukan merawat pasien Covid-19 dengan pasien OTG. Hal ini selain penanganan langsung, dan meringankan beban rumah sakit, dan rumah singgah Hotel Yasmine yang saat ini penuh merawat pasien Covid-19.
“Mudah-mudahan rumah singgah ini cukup membantu masyarakat yang sedang melalukan isolasi mandiri di rumah. Kita siapkan tempat yang layak bagi mereka dan aman agar tidak membahayakan keluarganya,” kata Zaki.