Depok Larang Anak-anak dan Lansia Masuk ke Mall

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok melarang semua anak-anak di bawah usia 5 tahun, ibu hamil serta kaum lanjut usia (Lansia) untuk memasuki area pusat perbelanjaan atau mal dalam rangka pencegahan Covid 19.
“Pusat Perbelanjaan atau mal, supermarket, minimarket juga dibatasi jam operasinya yaitu sampai dengan pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas 30 persen,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid -19 Kota Depok Mohammad Idris seperti dikutip Antara, Selasa (29/6/2021).
Dikatakan, larangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kedelapan. Kebijakan tersebut berlaku selama satu pekan, terhitung mulai 29 Juni hingga 5 Juli 2021.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Satgas Pusat tanggal 29 Juni 2021, setelah 22 minggu Kota Depok berada di zona risiko sedang (orange), dalam minggu ini Kota Depok bersama 9 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat kembali masuk ke dalam kategori daerah dengan zona risiko tinggi atau zona merah, dengan score 1,8.
Untuk itu Mohammad Idris yang juga Wali Kota Depok mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. “Tetaplah di rumah kalau tidak ada keperluan darurat,” ujarnya.
Lebih lanjut Idris mengatakan untuk warga yang membutuhkan layanan pengaduan, saat ini selain layanan pengaduan di masing-masing Puskesmas, sudah ditunjuk contact person di masing-masing kecamatan dari unsur Tim Pengawas Covid 19 Kecamatan.
Untuk layanan ambulance, selain 119 dan Puskesmas, warga dapat menghubungi Ambulance Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Ambulance PMI Kota Depok. (wib)