Megapolitan

Cegah Klaster Perkantoran, Pemkot Tangerang Imbau WFH 50 Persen

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau kepada seluruh instansi untuk membatasi jumlah pegawai di tempat kerja dengan sistem Work From Home (WFH) 50 persen. Ini dilakukan  sebagai upaya meminimalisasi risiko penularan Covid-19 dan menekan terjadinya klaster baru perkantoran.

Kepala Dinkes Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, masifnya penyebaran Covid-19 membuat seluruh elemen masyarakat harus terus waspada, agar tidak terpapar.

Menurut data Dinkes Kota Tangerang, saat ini klaster perkantoran menduduki peringkat tiga yaitu 10 persen dalam sumber penularan Covid-19.

Ia menjelaskan ada beberap hal yang dapat dilakukan bagi para pegawai untuk meminimalisasi risiko terpapar Covid-19 yakni dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Tapi tidak hanya 5M, perkantoran juga harus melakukan 3T, yakni testing, tracing dan treatment, serta membatasi tempat kerja dengan WFH sebesar 50 persen,” kata Liza, Kamis (29/4/2021).

Meskipun di berbagai instansi seperti pemerintah, perbankan dan hotel telah dilakukan vaksinasi, kata dia, hal itu tidak menjamin bahwa pegawai tidak akan terpapar.

“Memang sudah ada beberapa pegawai baik swasta maupun negeri yang telah divaksinasi, namun pencegahannya itu hanya 60 persen saja, sisanya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan secara baik dan benar,” ujarnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 180/1580-Bag-Hkm/2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) Berbasis Mikro yang berlaku 20 April 2021 – 3 Mei 2021 telah menetapkan kapasitas karyawan dalam satu perusahaan sebanyak 50 persen dan sisanya melaksanakan WFH.

Pembatasan serupa juga untuk di fasilitas umum, tempat ibadah dan moda transportasi. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button