Megapolitan

Keterbatasan Lahan, Pemkot Tangerang Sulit Wujudkan RTH 20 Persen

INDOPOSCO.ID – Persoalan keterbatasan lahan menjadi faktor utama sulitnya mewujudkan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 20 persen dari keseluruhan luas wilayah di Kota Tangerang.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat (23/4/2021). Ia mengatakan, ada sejumlah kendala yang dihadapi, salah satunya masalah keterbatasan lahan.

“Saya sampaikan untuk menyediakan RTH publik sebesar 20 persen dan 10 persen untuk private itu sangat sulit dilakukan. Terlebih di Kota Tangerang yang lahannya juga sudah terbatas,” ujar Arief.

Arief mengklaim, sejumlah program dia tempuh untuk mengakomodir kebutuhan dan kondisi riil di wilayah terkait penyediaan RTH. Misalnya, lanjut Arief, mengakomodir ruang untuk inovasi teknologi seperti keberadaan green roof dan vertikal garden sebagai RTH telah dilakukan.

“Memberi nilai tambah terhadap RTH pada sempadan sungai atau danau yang terhubung dengan badan air. Sehingga nilainya setara dengan dua hingga tiga kali lipat luasan RTH biasa,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Ubaidillah Ansar mengklaim, RTH masih hanya sebatas fasilitas yang diserahkan oleh pihak pengembang perumahan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Sementara pengelolaan yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang masih secara sporadis.

“Saat ini (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) tengah mengejar aset yang belum diserahkan,” katanya.

Ubaidillah tidak menyebutkan jumlah presentase RTH yang dimiliki saat ini karena datanya dimiliki bidang sset Pemkot Tangerang.

Ubaidillah mengaku, saat ini pihaknya tengah mengelola 27 taman secara sporadis. “Taman jalan, pulau jalan. Jadi kalau kota khusus membeli lahan buat taman ya belum,” pungkasnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button