Megapolitan

Cegah Mudik, Polresta Tangerang Lakukan Penyekatan

INDOPOSCO.ID – Polresta Tangerang akan melakukan penyekatan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tangerang. Ini dilakukan untuk mencegah pemudik yang nekat dan membandel pulang kampung menjelang dan pada saat Idulfitri 1442 Hijriah.

Karena itu, Polresta Tangerang tetap mengimbau kepada warganya untuk tidak melaksanakan mudik selama larangan yang telah ditetapkan pemerintah pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di beberapa titik di Kabupaten Tangerang.

“Bahwa ada aturan larangan mudik bagi masyarakat di masa pandemi. Semua instansi melaksanakan penyekatan di daerah perbatasan dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir,” kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Menurutnya, kebijakan larangan mudik dan kebijakan lain seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) Berbasis Mikro diberlakukan dengan pertimbangan pandemi Covid-19.

Aturan yang ada, ujar Wahyu, dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Maka harus ada langkah-langkah agar pandemi segera berakhir,” ujar Wahyu.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta pengamanan khusus dari pemerintah pusat di wilayahnya terkait penerapan larantan mudik Lebaran 2021.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, selain Kabupaten Tangerang, perlu juga pengamanan kawasan Jabodetabek karena saling bergesekan.

“Berkaca dari tahun lalu, sebetulnya kita lihat pergerakan masyarakat yang pulang kampung lebih banyak dari wilayah Jabodetabek,” kata Zaki kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

“Makanya, kita berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal pengamanan khusus dan monitoring kegiatan keluar masuknya,” sambung dia.

Zaki mengaku, pihaknya sendiri akan memperketat penjagaan masyarakatnya yang bertolak mudik. Terutama untuk tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

“Kita bentuk juga satuan tugas di level RT dan RW khusus untuk menjaga mobilitas warga,” ucap Zaki.

Untuk titik penjagaan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemetaan.

Terutama pada jalur lingkungan atau jalur tikus yang biasa jadi akal-akalan masyarakat.

“Untuk titik penjagaannya masih kita koordinasikan, namun memang tidak jauh berbeda dari tahun lalu,” pungkas Zaki. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button