Koran Indoposco
Koran Indoposco Edisi 31 Juli 2024
KORAN INDOPOSCO – Pemerintah telah merespons keresahan masyarakat terkait maraknya praktik judi online dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Namun, upaya untuk memberantas judi online ini belum membuahkan hasil yang maksimal karena masih banyak situs judi online yang sulit ditutup secara total sehingga masih bisa diakses oleh masyarakat yang sudah terlanjur terpapar dengan judi online tersebut.
Satgas Pemberantasan Judi Online telah disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 14 Juni 2024. (*)