Koran Indoposco
Koran Indoposco Edisi 6 Januari 2025
KORAN INDOPOSCO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) membuka babak baru dalam sistem politik Indonesia.
Putusan yang dibacakan dalam sidang perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis (2/1/2025) itu, disambut baik oleh berbagai pihak karena dinilai dapat memperkuat demokrasi dan menciptakan peluang bagi kader potensial partai politik untuk tampil sebagai pemimpin nasional. (*)