Koran Indoposco
Koran Indoposco Edisi 07 Maret 2022
KORAN INDOPOSCO – Penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden adalah sikap yang terang-benderang menabrak UUD 1945. Bukan hanya satu, tapi banyak pasal yang dilanggar. Di antaranya adalah soal Indonesia negara hukum, Pasal 1 ayat (3).
Hal itu ditegaskan Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Denny Indrayana, SH, LLM, PhD dalam surat terbukanya yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (6/3/2022). (*)