Internasional

Indonesia Kecam Keras Rencana Israel Rebut Sepenuhnya Gaza

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Gaza. Langkah tersebut tidak dapat dibenarkan dan melanggar norma-norma hukum internasional, khususnya hukum humaniter internasional.

“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam laman resminya dilihat di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Mahkamah Internasional telah lebih dulu mengatakan, bahwa okupasi Israel atas wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan terhadap Wilayah Pendudukan tersebut.

“Sehingga tindakan apapun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum dari wilayah Palestina,” ujar Kemlu RI.

Indonesia terus konsisten memberikan dukungan penuh terhadap Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sejalan dengan solusi dua negara.

Hal itu secara kolektif harus diwujudkan melalui tiga langkah utama. Pertama, pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara. Kedua, penghentian kekerasan dan gencatan senjata. Ketiga, penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina.

“Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan illegal Israel,” imbuh Kemlu RI.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berencana menguasai kota Gaza dengan mengevakuasi semua penduduk ke kamp-kamp pusat untuk kemudian melakukan penguasaan total Kota Gaza.

Rencana tersebut dikabarkan telah disetujui Kabinet Israel. Itu disampaikan pertama kali Barak Ravid, jurnalis Timur Tengah yang bekerja untuk situs berita Amerika Serikat (AS) Axios pada Jumat (8/8/2025). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button