Internasional

Gejolak Global di Era Donald Trump Momentum Perkuat Multilateralisme

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Wamenlu RI) Arrmanatha Nasir memandang dinamika dan gejolak multilateralisme global yang dipicu oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebagai momentum mendorong reformasi multilateral.

“Saya melihat bahwa Trump merupakan blessing in disguise (berkah tersembunyi) karena mempercepat rusaknya sistem multilateralisme, jadi tidak ada pilihan buat seratus sekian negara lainnya selain mempercepat reformasi,” ungkap Arrmanatha di Jakarta, Minggu (13/4/2025), dikutip dari Antara.

Dalam agenda diskusi “Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Global” oleh The Yudhoyono Institute, ia menjelaskan tindakan Presiden Trump mencerminkan semakin lunturnya semangat multilateralisme dan meruncingnya rivalitas dan unilateralisme yang merugikan.

Terlebih, komitmen negara-negara besar terhadap “sistem dan institusi multilateral yang mereka bentuk sendiri pasca Perang Dunia II” makin luntur.

“Norma, kesepakatan, dan hukum internasional sering digunakan seperti menu ala carte dan ditegakkan dengan cara yang hanya menguntungkan mereka,” kata Wamenlu.

Dengan diskursus global saat ini berkutat pada negara-negara besar yaitu AS dan Tiongkok, multilateralisme masih dibutuhkan oleh 193 negara lainnya supaya suara dan kepentingan mereka tetap bisa terdengar.

Negara-negara Eropa juga sudah mulai mendukung reformasi multilateral setelah mendapati posisi mereka kali ini amat berseberangan dengan AS, meski sebelumnya tidak setuju atas seruan reformasi global selama bertahun-tahun

“Bagi negara-negara di dunia, pada hati nurani mereka itu ada multilateralisme,” jelas Arrmanatha.

Inisiatif reformasi multilateral bisa ditempuh salah satunya melalui dialog di tingkat global melalui organisasi-organisasi regional yang sudah kuat untuk mencari solusi mempertahankan tatanan internasional dan sistem berbasis aturan.

“Tak ada pilihan bagi dunia selain memperkuat hal tersebut,” tambahnya.

Wamenlu pun memandang pengesahan Pakta Masa Depan (Pact of the Future) pada Majelis Umum ke-79 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2024 merupakan langkah awal melakukan proses reformasi menyeluruh terhadap sistem multilateral. (rmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button