Internasional

BKSAP DPR RI Ingatkan Dunia Ihwal Potensi Pelanggaran dari Israel dan Pintu Masuk Bantuan Kemanusiaan

Gencatan Senjata

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BKSAP DPR RI) Mardani Ali Sera, menyambut baik kesepakatan gencatan senjata antara Hamas Palestina dengan Israel yang akan berlaku pada 19 Januari nanti. Menururtnya, hal ini harus segera menjadi jalan terbuka kemudahan bantuan kemanusiaan.

“Ini langkah sangat positif dan implementasi telat dari mandat Resolusi DK PBB 2735. Kita harus memastikan melalui gencatan senjata ini untuk secepatnya menghentikan genosida di Jalur Gaza, kembali akses aman masuknya bantuan kemanusiaan, dan menarik seluruh pasukan Israel dari Jalur Gaza,” kata Mardani dalam keterangan persnya, Jumat (17/1/2025).

Meski begitu, ia menuturkan kesepakatan tersebut tidak ideal lantaran hanya akan berlaku selama enam pekan.

“Ini memang tidak ideal. Tapi ini cukup sebagai permulaan untuk menghentikan genosida. Kita harus mengawal implementasi kesepakatan ini sampai menjadi kesepakatan yang permanen,” ucap Mardani.

Tak hanya itu, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, juga memperingatkan komunitas internasional ihwal kebiasaan Israel yang kerapkali melanggar kesepakatan sepihak.

“Tanda-tanda itu sudah ada. Hanya selang beberapa jam setelah kesepakatan itu diumumkan, Gaza utara kembali dihantam serangan udara brutal Israel yang menargetkan warga sipil termasuk anak-anak dan perempuan. Ini yang harus kita waspadai bersama,” jelas Mardani.

Pada sisi lain, ia menekankan urgensi pengembalian peran UNRWA (The United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East), selaku organisasi kemanusiaan di Palestina.

Menurutnya, pengesahan undang-undang oleh Knesset pada Oktober lalu yang melarang operasional UNRWA adalah ilegal. Hukum internasional mewajibkan kekuatan pendudukan untuk menyetujui dan memfasilitasi program bantuan serta memastikan makanan dan perawatan medis.

“Kami di BKSAP DPR akan membawa keputusan ilegal Parlemen Israel ini ke forum Inter Parliamentary Union. Ini karena UNRWA adalah nafas bagi lebih dari enam juta pengungsi Palestina,” ujar Mardani.

Dia mengingatkan gencatan senjata bukan bermakna lolosnya para pelaku genosida.

“Kesepakatan gencatan senjata ini jangan membuat dunia lupa untuk membawa dan menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional,” pungkasnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button