• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Diprotes Pecinta Lingkungan, Brazil Tenggelamkan Kapal Induk

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 5 Februari 2023 - 06:06
in Internasional
brazil

Jet tempur Angkatan Laut Prancis Rafale terlihat di kapal induk Charles de Gaulle. Foto : Antara/Reuters/Feline Lim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Angkatan Laut Brasil memutuskan untuk menenggelamkan sebuah kapal induk yang dinonaktifkan di Samudra Atlantik di lepas pantai timur laut meski ditentang para pecinta lingkungan karena kapal buatan Prancis pada 1960-an yang berkarat itu akan mencemari perairan dan rantai makanan laut.

Kapal induk seberat 32.000 ton itu telah mengapung di lepas pantai selama tiga bulan sejak Turki menolak kapal itu memasuki wilayah mereka untuk dipotong di sana karena membahayakan lingkungan dan kapal ditarik kembali ke Brasil.

BacaJuga:

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Menlu: Negara Berduka, Indonesia Mengutuk dan Desak Investigasi PBB

Iran Ancam Targetkan Kedubes Israel, Ketegangan Timur Tengah Kian Memanas

UU Hukuman Mati Disahkan Israel, DPR RI: Ancaman Nyata bagi Genosida Tahanan Palestina

Kapal induk itu ditenggelamkan dalam “penenggelaman yang direncanakan dan dikendalikan” pada Jumat malam, kata Angkatan Laut dalam sebuah pernyataan. Penenggelaman itu bertujuan untuk “menghindari kerugian logistik, operasional, lingkungan, dan ekonomi bagi negara Brasil.”

Kapal Sao Paulo tenggelam di perairan yurisdiksi Brasil 350 kilometer (217 mil) lepas pantai di kedalaman laut 5.000 meter, lokasi yang dipilih untuk mengurangi dampak terhadap penangkapan ikan dan ekosistem, kata Angkatan Laut.

Jaksa Penuntut Umum Federal dan Greenpeace telah meminta Pemerintah Brasil untuk menghentikan penenggelaman itu, karena kapal tersebut “beracun” dan berbahaya, termasuk sembilan ton asbes yang digunakan dalam kapal.

Kapal induk kelas Clemenceau itu pernah melayani Angkatan Laut Prancis selama empat dekade sebagai Foch, yang mampu membawa 40 pesawat tempur.

Pakar pertahanan dan mantan staf kongres kebijakan luar negeri Pepe Rezende mengatakan kapal induk itu dibeli oleh Angkatan Laut Brasil hanya seharga 12 juta dolar AS (Rp181 miliar) pada 1998 tetapi membutuhkan perbaikan sebesar 80 juta dolar AS (Rp1.2 triliun) yang tidak pernah dilakukan.

Setelah kapal induk dinonaktifkan, perusahaan daur ulang laut asal Turki Sk Denizcilik Tic Sti membeli kapal tersebut seharga 10,5 juta dolar AS (Rp158 miliar), tetapi harus menariknya kembali melintasi Atlantik, tapi otoritas Turki melarang masuk ke galangan kapalnya.

Angkatan Laut Brasil mengatakan telah meminta perusahaan untuk memperbaiki kapal induk di galangan kapal Brasil, tetapi setelah pemeriksaan menunjukkan kapal itu kemasukan air dan berisiko tenggelam,

Angkatan Laut melarang kapal tersebut memasuki pelabuhan Brasil dan kemudian memutuskan untuk menenggelamkan Sao Paulo di laut lepas seperti dikutip Reuters melalui Antara.

Perwakilan hukum perusahaan di Brasil, Zilan Costa e Silva, mengatakan bahwa pembuangan kapal induk tersebut merupakan tanggung jawab negara Brasil berdasarkan Konvensi Basel 1989 tentang perpindahan lintas batas limbah berbahaya. (aro)

Tags: Brazilkapal indukmiliter

Berita Terkait.

sugiono
Internasional

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Menlu: Negara Berduka, Indonesia Mengutuk dan Desak Investigasi PBB

Minggu, 5 April 2026 - 07:07
netanyahu
Internasional

Iran Ancam Targetkan Kedubes Israel, Ketegangan Timur Tengah Kian Memanas

Minggu, 5 April 2026 - 05:50
sukamta
Internasional

UU Hukuman Mati Disahkan Israel, DPR RI: Ancaman Nyata bagi Genosida Tahanan Palestina

Minggu, 5 April 2026 - 04:44
haji
Internasional

Tinjau Penyelenggaraan Haji 2026, Komite III DPD RI: Kami Ingin Pastikan Kesiapan Layanan

Minggu, 5 April 2026 - 02:20
kholid
Internasional

Israel Legalkan Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina, PKS: Ini Kejahatan Sistemik Menuju Genosida

Sabtu, 4 April 2026 - 23:23
abbas
Internasional

Bushehr 4 Kali Diserang, Iran Peringatkan Bahaya Besar

Sabtu, 4 April 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.