Internasional

Singapura Akan Jatuhkan Sanksi kepada Rusia Termasuk Transaksi Bank

INDOPOSCO.IDSingapura akan menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang pantas untuk Rusia, kata Menteri Luar Negeri Singapura, Senin (28/2).

Sanksi dan pembatasan itu termasuk langkah-langkah perbankan dan keuangan serta kendali ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan orang-orang Ukraina.

Negara kota kecil yang berperan sebagai pusat keuangan Asia dan pelayaran utama internasional itu mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi jarang mengeluarkan sanksinya sendiri terhadap negara-negara.

Singapura bermaksud untuk bertindak secara nyata dengan banyak negara yang berpikiran sama untuk memberlakukan sanksi dan pembatasan yang pantas kepada Rusia,” kata Menlu Singapura Vivian Balakrishnan kepada parlemen.

Baca Juga : Indonesia-Singapura Segera Diratifikasi Tiga Perjanjian

Pernyataan itu menggambarkan serangan Rusia sebagai tindakan yang tidak bisa diterima dan pelanggaran berat norma-norma internasional.

Dia mengatakan sanksi-sanksi itu karena “beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan veto Rusia pekan lalu terkait rancangan resolusi Dewan Keamanan.

“Khususnya, kami akan memberlakukan kendali ekspor untuk barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk membahayakan atau menaklukkan Ukraina,” katanya.

“Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung dengan Rusia,” tambahnya pada Senin (28/2), seperti dikutip Reuters.

Balakrishnan mengatakan langkah-langkah spesifik akan dimatangkan dan diumumkan segera.

Langkah Singapura adalah yang pertama di antara negara-negara tetangga regionalnya dan terlepas dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang beranggotakan 10 anggota yang salah satunya adalah Singapura.

Blok itu pada Sabtu (26/2) menyerukan peredaan konflik dan dialog serta menghormati undang-undang internasional dan komitmen PBB, dilansir Antara.(mg1)

Back to top button