Tentara AS yang Tolak Vaksin Bisa Dipecat

INDOPOSCO.ID – Perwira militer Amerika Serikat yang menolak menjalani vaksinasi Covid-19 bisa diskors dari ketentaraan dan bahkan mungkin diberhentikan Demikian pernyataan resmi Angkatan Darat AS.
Menyusul persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) bagi vaksin Pfizer atau BioNTech pada Agustus, Menteri Pertahanan Lloyd Austin sudah menginstruksikan agar seluruh anggota dinas militer aktif diharuskan untuk menjalani vaksinasi. Demikian dikutip Antara, Rabu (14/9/2021).
Angkatan Darat mengatakan sudah melakukan perintah tersebut sejak akhir Agustus, mereka menambahkan bahwa angkatan dapat meminta pengecualian karena alasan medis, agama, atau administrasi.
“Tetapi, para komandan, sersan mayor, sersan satu, dan perwira di posisi Daftar Seleksi Komando yang menolak vaksin dan tidak meminta pengecualian akan menghadapi skors dan bebas tugas jika mereka menolak menaati perintah tersebut,” tutur Angkatan Darat dalam pernyataan.
“Meskipun tentara yang menolak vaksin akan dinasihati lebih dulu oleh rantai komando dan petugas medis mereka, kegagalan mematuhi (perintah ini) dapat mengakibatkan hukuman administratif atau non yudisial, termasuk dibebastugaskan atau dipecat,” kata pernyataan itu.
“Ini benar-benar masalah hidup dan mati bagi tentara kita, keluarga mereka, dan komunitas tempat kita tinggal,” ucap Panglima Komando Medis AD AS Raymond Scott Dingle seraya mengutip kekhawatiran terhadap penyebaran varian Delta yang sangat menular.
Sampai pekan lalu, Departemen Pertahanan AS sudah melaporkan lebih dari 353.000 kasus Covid- 19 di kalangan militer dengan lebih dari 450 kematian. Angkatan darat (AD) AS berharap seluruh personel unit-unit dinas aktif telah selesai divaksinasi secara penuh pada 15 Desember, dan unit Cadangan dan Garda Nasional pada 30 Juni tahun depan. (mg4/wib)