Pernyataan Sikap World Zakat Forum atas Kondisi Gaza

INDOPOSCO.ID – Kebrutalan, penyerangan, kekerasan dan penindasan hak asasi manusia yang terus berulang dilakukan oleh pemerintah Israel di Palestina, khususnya di Jalur Gaza dan Jerussalem Timur, merupakan suatu kebiadaban dan harus segera diakhiri. Kejahatan genosida yang selama ini dilakukan telah menyebabkan banyak penderitaan, merenggut nyawa warga sipil tak terkecuali perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa, serta menghancurkan rumah dan fasilitas umum di Palestina.
Israel telah melanggar hukum internasional, hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia terhadap warga Palestina di tanah rumahnya sendiri. Serangan yang sedang berlangsung barubaru ini oleh Israel sejak akhir Ramadhan telah menewaskan lebih dari 212 orang, termasuk 61 anak-anak, 36 wanita, dan 16 lanjut usia. Serangan Israel terhadap warga Palestina selama Idulfitri tidak hanya melanggar hak asasi manusia internasional tetapi juga menghancurkan kerukunan umat beragama di seluruh dunia yang tidak bisa dimaafkan.
World Zakat Forum (WZF) menyerukan kepada seluruh pihak, dan khususnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), NegaraNegara Organisasi Keja Sama Islam (OKI), dan negara-negara Anggota World Zakat Forum (WZF), untuk berdiri bersama mengutuk pembantaian warga Palestina oleh Israel yang telah memporakporandakan Palestina. WZF mengimbau untuk tidak diam dan memaksimalkan seluruh sumberdaya untuk mengumpukan dana zakat, infak, sedekah, atau donasi lainnya khusus untuk membantu Palestina.
Zakat, Infaq, Wakaf dan Shadaqah selama ini telah menjadi sumber kekuatan dalam mendukung pengembangan masyarakat. Saat saudara kita di Palestina menderita, dukungan secara keuangan saat ini sangat bermanfaat setidaknya untuk membantu saudara kita di Palestina dalam periode jangka pendek. Oleh karena itu, WZF menyerukan kepada semua bangsa di seluruh dunia untuk mengecam tindakan atas kebrutalan ini dan mendesak semua negara untuk memberikan bantuan dari zakat, infaq, wakaf, shadaqah, dan jenis donasi lainnya, untuk disalurkan ke Palestina.
WZF menyatakan sikap untuk perdamaian di Palestina sebagai berikut:
1. Mengutuk keras semua tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, status Palestina sejak 1967, pembangunan dan perluasan pemukiman, penyitaan tanah, pembongkaran rumah dan penggusuran warga sipil Palestina, sebagai tindakan pelanggaran hukum kemanusiaan;
2. Mengutuk keras terhadap semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil, termasuk aksi terror tidak hanya terbatas pada mereka yang beribadan di Masjid al-Aqsa tetapi juga terhadap warga sipil, pembersihan etnis, provokasi, penghasutan, dan perusakan;
3. Mengimbau semua negara anggota untuk segera mengambil sikap terhadap semua tindakan provokasi dan penghancuran untuk meredakan situasi dan menegakkan hukum dan peraturan internasional;
4. Mendesak secara terus menerus dalam upaya percepatan dukungan diplomatik internasional dan regional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi bagi Rakyat Palestina dengan tanpa penundaan;
5. Menguatkan tekad untuk mendukung Negara Palestina melalui negosiasi dan pendekatan diplomatik untuk mengakhiri kekejaman Israel dan memulihkan perdamaian demi kepentingan hukum dan ketertiban;
6. Terus menguatkan tekad untuk mengimplementasikan secara penuh resolusi yang relevan, termasuk penyaluran dana dan bantuan untuk Negara Palestina;
7. Menghimbau semua negara anggota untuk mengatur dan memprioritaskan penyaluran zakat dan Dana Sosial Islam lainnya untuk Negara Palestina;
8. Mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera merealisasikan pernyataan/sikap terkait masalah Israel-Palestina dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengakhiri agresi Israel. (*)