Putusan ICC, Palestina OK, PM Israel Kepalkan Tangan. Bagaimana AS?
INDOPOSCO.ID – Keputusan para hakim International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional (MPI) langsung memicu reaksi Pemerintah Israel dan Palestina. Pemerintah Israel yang bukan merupakan anggota ICC dan menolak yurisdiksinya atau keberatan –demikian pula dengan Amerika Serikat (AS). Sementara, otoritas Palestina menyambut dengan keputusan ICC itu
Pada Jumat (5/2/2021), ICC memutuskan pihaknya mempunyai kewenangan yurisdiksi atas kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menolak keputusan Mahkamah. “Jika ICC menyelidiki Israel untuk kejahatan perang yang palsu, ini adalah murni anti semitisme,” tegasnya melalui video.
Ia mengecam Mahkamah, yang akan melakukan penyelidikan terhadap Israel ketika pihaknya ‘membela diri melawan teroris’, sementara ICC menolak menyelidiki apa yang disebutnya sebagai kediktatoran yang brutal di Iran dan Suriah.
“Kami akan melawan pemutarbalikan keadilan dengan segenap kekuatan kami,” kata Netanyahu, dalam video yang sama, sambil mengepalkan tangannya seperti dikutip Reuters melalui Antara.
Sebaliknya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusan itu menjadikan hari bersejarah untuk prinsip pertanggungjawaban.
Sementara Sami Abu Zuhri, pejabat Hamas menyebutkan keputusan itu sebagai suatu perkembangan yang penting yang berkontribusi dalam melindungi rakyat Palestina.
“Kami mendesak Mahkamah Internasional untuk menjalankan investigasi terhadap kejahatan perang Israel terhadap rakyat Palestina,” kata Abu Zuhri, yang saat ini berada di luar Gaza.
Di luar Israel dan Palestina, Amerika Serikat (AS) menyatakan penolakan atas keputusan ICC.
“Amerika Serikat keberatan dengan keputusan @IntlCrimCourt (akun ICC, red) mengenai situasi di Palestina,” tulis Ned Price, juru bicara (jubir) Departemen Luar Negeri AS dalam cuitan di Twitter.
“Kami akan terus menjunjung komitmen kuat Presiden AS Joe Biden terhadap Israel dan keamanannya, termasuk melawan langkah yang berupaya mengincar Israel secara tidak adil,” tulis Price menambahkan.
Sebelumnya, pemerintahan AS di bawah Donald Trump menentang keras ICC. Jamil Dakwar, direktur Program Hak Asasi Manusia (HAM) pada organisasi American Civil Liberties Union, mengatakan Presiden AS Joe Biden seharusnya tidak mengambil langkah apa pun yang akan merusak independensi ICC.
“Penting untuk diingat bahwa penyelidikan ICC juga akan menargetkan pelaku kejahatan perang dari pihak Palestina dalam konteks pertempuran antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina, khususnya di Jalur Gaza,” kata Dawar melalui cuitan di Twitter. (aro)