Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Minta Maaf ke Prabowo hingga Rakyat Indonesia

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Saya ingin sekali, pertama saya meminta maaf kepada Presiden pak Prabowo,” kata Noel di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Ia juga menuturkan maaf kepada keluarganya dan masyarakat Indonesia. Mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dibantahnya.
“Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujar Noel.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu,” tambahnya.
KPK telah menetapkan 11 orang tersangka, termasuk yang bersangkutan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 pada, Jumat (22/8/2025).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, perkata tersebut ke tahap penyidikan. Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
“KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ujar Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam. (dan)