Istana Tunggu Proses Hukum KPK sebelum Ganti Wamenaker Immanuel Ebenezer

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto tidak langsung mengganti posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
(Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pergantian bakal dilakukan setelah proses hukum di lembaga antirasuah.
“Belum, kan kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Jika KPK sudah mengumumkan status hukum yang bersangkutan, maka putusan pergantian bakal dilakukan dalam waktu cepat. Namun, belum dipastikan apakah bakal diikuti perombakan kabinet.
“Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan,” ujar Prasetyo.
“Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” tambahnya.
Mengingat segala sesuatunya ada mekanisme yang mengaturnya. Termasuk jika seseorang menteri yang misalnya bermasalah dengan lembaga penegak hukum.
“Ya, bisa jadikan seperti itu kan. Tidak kemudian langsung otomatis ketika salah satu pejabat karena ini wakil ya. Kecuali menteri,” jelas Prasetyo.
“Nah, kalaupun menteri juga mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian,” sambungnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi hal tersebut. Namun, belum mengungkapkan secara gamblang soal kronologi penangkapan dan bicara detail ihwal kasusnya.
“Benar (OTT Wamenaker),” ucap Fitroh terpisah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (21/8/2025) siang.
Diketahui kasus menjerat yang bersangkutan diduga terkait pemenuhan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (dan)