Prabowo Hormati Proses Hukum KPK terkait Penangkapan Wamenaker Noel

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel).
“Beliau (Presiden Prabowo) menghormati proses di KPK dan dipersilakan, untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Pemerintah belum mempersiapkan pergantian jabatan ditempati yang bersangkutan. Mengingat masih menunggu kepastian hukum oleh KPK.
“Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar Prasetyo.
Di sisi lain, ia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo agar setiap pejabat negara amanah dan tidak menyelewengkan jabatan yang telah diberikan.
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” imbuh Prasetyo Hadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada, Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi hal tersebut. Namun, belum bicara banyak soal kronologi penangkapan dan kasusnya yang menjeratnya.
“Benar (OTT Wamenaker),” jelas Fitroh terpisah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (dan)