Headline

Dituding Pungut Cashback 8 Persen Setiap Proyek, Begini Penjelasan Kepala BPJN Banten

INDOPOSCO.ID – Seorang pengusaha ternama di Banten mengungkapkan adanya dugaan praktik setoran uang (cashback) kepada oknum di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten pada setiap proyek jalan nasional.

Pengusaha yang tidak mau dituliskan namanya tersebut mengungkapkan bahwa nilai casback yang diduga disetorkan kepada oknum BPJN Banten berkisar antara 7 hingga 8 persen dari nilai proyek.

“Kenapa mutu proyek jalan nasional di Banten tidak maksimal, karena adanya dugaan setoran cashback dari pengusaha pemenang lelang sebesar 7 hingga 8 persen kepada oknum di balai (BPJN),” ungkap seorang pengusaha yang juga mantan ketua Kadin Banten ini.

Pihaknya meminta kepada aparat berwenang untuk menyelidiki adanya dugaan kewajiban setoran cashback proyek ini agar ke depannya pengerjaan proyek jalan nasional di Banten dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Aparat penegak hukum dan Inspektorat Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelidiki kasus ini,” katanya.

Sementara Kepala BPJN Provinsi Banten Wahyu Supriyo Winurseto membantah dengan keras adanya tudingan tersebut, karena semua lelang proyek dilakukan secara terbuka dan lelang proyek bukan dilakukan oleh pihaknya.

Karena proses lelangnya terbuka dan bukan di kami yang melaksanakan lelang. Yang menentukan pemenang tender bukan kami,” tegas Wahyu. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button