Headline

Kasus Proyek Rumah Eks Timtim, Jaksa Mulai Garap Wamen PU Diana Kusumastuti

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selatan.

Kasi Penkum Kejati NTT, A.A Raka Putra Dharmana dikonfirmasi INDOPOSCO.ID membenarkan informasi pemeriksaan Wamen PU Diana Kusumastuti tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus bagi eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, NTT, yang bersumber dari anggaran tahun 2022.

“Diana Kusumastuti dimintai keterangan karena pada tahun anggaran tersebut menjabat sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Cipta Karya 2023 lembaga yang terkait langsung dengan pengerjaan proyek tersebut,” katanya pada Rabu (4/6/2025).

“Dalam pemeriksaan, ia diminta membawa dokumen-dokumen pendukung terkait pelaksanaan proyek,” imbuhnya.

Raka menjelaskan, Kejati NTT menegaskan bahwa Diana belum diperiksa sebagai saksi karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Hanya dimintai keterangan sebagai pihak yang dinilai mengetahui informasi relevan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Raka, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT serta kajian ahli konstruksi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Kejati NTT masih menanti hasil audit kerugian negara dari BPKP dan kajian teknis dari ahli konstruksi ITB sebagai dasar pijakan hukum dalam pengusutan dugaan korupsi proyek rumah eks pejuang Timtim,” jelasnya.

Sebelumnya, Wamen PU, Diana Kusumastuti, tercatat belum memenuhi panggilan Kejati NTT terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah bagi eks pejuang Timtim.

Berdasarkan surat pemanggilan tertanggal 14 Mei 2025 dengan nomor B-1915/N.3/Fd.1/05/2025, Diana dijadwalkan hadir pada 21 Mei 2025 untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama sebuah BUMN karya dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2023. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button