Pengamat: Membuka Hubungan Diplomatik dengan Israel Langgar Konstitusi

INDOPOSCO.ID – Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, menegaskan rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel asalkan Palestina Merdeka dinilai melanggar konstitusi.
Menurutnya, dalam Pembukaan UUD1945, mengamanatkan bahwa memerdekaan adalah hak segala bangsa.
“Sehingga amanat Konsitusi pada pembukaan UUD1945 adalah kalimat suci Bangsa Indonesia untuk terus mengakui kemerdekaan suatu bangsa atas penjajahan,” kata Muslim dalam keterangannya kepada INDOPOSCO.ID, Minggu (1/6/2025).
Kalimat itu, katanya, wajib ditegakkan bagi Bangsa ini. Siapa pun penguasanya. Kalimat Suci Bangsa Indonesia itu wajib dipelihara dan ditegakkan. Tanpa kompromi.
Sedangkan, ujar Muslim, Israel adalah negara yang menghalalkan segala cara untuk mempertahankan negara yang dibangunnya dengan mencaplok tanah Palestina selama ini.
“Negara Israel yang didirikan atas bantuan Inggris, Prancis dan AS pada tahun 1948 itu di atas tanah Palestina. Bagi Bangsa Palestina, Israel adalah negara penjajah yang memang seharusnya juga tidak boleh diakui oleh negara manapun termasuk Indonesia, sebagaimana amanat Konsitusi UUD1945. Segala bentuk penjajahan di muka bumi harus dihapuskan,” tegasnya.
Ia pun menyoroti sejumlah kalangan yang seolah mendukung gagasan tersebut. Menurutnya, publik Tanah Air harus melihat sejarah Indonesia saat dijajah oleh Belanda dan Jepang.
Menurutnya, selama hampir 350 tahun Belanda menjajah Indonesia tetapi Belanda tidak menjadikan Indonesia sebagai negara di tanah jajahannya di Nusantara.
“Meski menguasai Indonesia ratusan tahun dan diganti oleh Jepang, tapi kedua negara itu tidak bikin negara sendiri di Indonesia,” jelasnya.
Bagaimana mungkin, kata Muslim, Palestina yang Tanah dicaplok dan dijajah oleh Israel yang hampir mencapai 90 Persen Tanah Palestina. Lalu Dunia mendukung Palestina atas Tanah yang dikuasai Israel hingga tersisi sekitar 10 persen.
Jika Pemerintahan Prabowo membuka hubungan diplomatik dengan Israel, ucap Muslim, itu artinya negara Indonesia menjadi rusak karena pemerintah tidak taat Konsitusi.
Meski dengan alasan, jika negara Palestina diakui kemerdekaannya oleh Israel. Itu syarat dan nilai tawarkan yang dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi, kalau rezim Prabowo atas gagasan nya membuka hubungan diplomatik dengan Israel asal Palestina diberi hak memerdekaan sebagai negara, maka itu sama saja membenarkan adanya pencaplokan atau penjajahan Israel terhadap tanah Palestina selama ini, termasuk pembunuhan dan pembantaian atas rakyat Palestina,” pungkasnya menambahkan. (dil)