Headline

Kasus Keracunan Terulang, Mitigasi Risiko Progam MBG Payah!

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus keracunan makanan akibat program makan bergizi gratis (MBG) terjadi lagi. Terbaru kasus tersebut mencuat di Bogor, Jawa Barat. Ratusan siswa dari TK hingga SMA menjadi korban. Karenanya mitigasi risiko harus dimatangkan.

Berdasar rangkuman sejumlah sumber, keracunan makanan atau ‘food poisoning’ disebabkan beberapa hal. Ini di antaranya bakteri, virus, parasite dan zat berbahaya lainnya.

Beberapa bakteri berbahaya bila tercampur dalam makanan adalah Salmonella, E. coli, Staphylococcus aureus, dan Listeria. Begitupun virus seperti norovirus, rotavirus, dan hepatitis A dapat menyebar dalam makanan atau minuman.

Wakil ketua KPAI Jasra Putra mengingatkan pengawasan program MBG tidak boleh ada yang berlubang alias tidak berada dalam monitoring. Serta harus mampu mengurangi dampak yang berpotensi membahayakan penerima program tersebut.

“Artinya selain program penyajian makanan tiap hari, juga penting jaminan mitigasi risiko, dengan dilengkapi layanan rujukan yang cepat dan tepat dalam penanganan ketika ada Kejadian Luar Biasa keracunan makanan,” kata Jasra melalui gawai, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

KPAI telah melakukan rapat koordinasi daerah bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Tasikmalaya, menyusul terjadinya keracunan makanan program MGB. Hasilnya, mengambil peran memitigasi kasus kasus yang tidak dinginkan, termasuk keracunan makanan.

“Jadi saya kira kasus keracunan MBG penting segera didialogkan, pemerintah daerah perlu aktif, meski ini program dari pemerintah pusat,” ujar Jasra.

Selain itu, partisipasi pengawasan masyarakat dan media sosial sangat penting, agar tidak ada korban yang terlewat.

“Tidak ada pengawasan atau jengkal pun yang terlewat. Ataupun jika kembali terjadi kasus keracunan makanan, dapat lebih cepat tertangani,” ucap Jasra.

Ia menambahkan, perlu ada ‘political will’ bersama untuk membangun sistem baik dengan belajar pengalaman yang sudah ada. Segera diduplikasi, agar tidak kembali berjatuhan korban.

Peristiwa keracunan makanan pasca konsumsi MBG menyebabkan Dinas Kesehatan menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah Bogor. Tercatat, ada 233 siswa menjadi korban keracunan akibat program MBG. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button