Headline

Polisi Diminta Tindak Tegas Oknum Kadin Palak Investor di Cilegon

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta aparat penegak hukum menindak oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, yang diduga minta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada investor asing.

“Premanisme yang dilakukan oleh preman mengatasnamakan swasta harus ditindak tegas,” kata Fickar kepada Indoposco melalui gawai, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Jika terbukti melakukan pemalakan terhadap investor tersebut, maka aparat kepolisian bisa turun tangan mengusutnya. “Diproses hukum sampai ke pengadilan, agar ada efek jera,” tutur Fickar.

Tindakan dugaan pemerasan secara langsung disnilainya akan menghambat masuknya pendanaan modal dalam negeri dan merusak perekonomian bangsa.

“Apalagi juga dilakukan terhadap pengusaha yang mengerjakan proyek-proyek PSN, jelas ini menghambat pembangunan,” kritik Fickar.

Dugaan pemalakan oleh oknum Kadin Kota Cilegon itu ditujukan kepada China Chengda Engineering Co terkait proyek investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group. Hal itu sempat viral di media sosial.

“Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin,” ucap oknum itu dalam video viral. Mereka mengatasnamakan diri sebagai perwakilan Kadin Cilegon serta berbagai asosiasi dan ormas lainnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Informasi yang beredar di media sosial dan media online dugaan pemerasan itu terjadi pada Jumat, (9/5/2025). Sejumlah oknum yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon melakukan aksi demonstratif dan intimidatif memancing keributan.

“Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi,” ujar Anindya dalam akun Instagram @kadin.indonesia.official, Selasa (13/5/2025).

Kadin Indonesia bakal memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kadin Kota Cilegon, jika terbukti melakukan pemerasan. Saat ini, pihaknya akan membentuk tim verifikasi untuk menyelidikinya kasus tersebut.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentunya akan ada rekomendasi sanksi kelembagaan hingga pergantian atau pencabutan mandat bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin Indonesia,” tegas Anindya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button