Headline

Prajurit TNI yang Diduga Bunuh Jurnalis Perempuan Terancam Dipecat

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi memastikan, pihaknya mengusut tuntas kasus anggota TNI AL inisial J yang diduga terlibat pembunuhan seorang jurnalis perempuan Juwita (23). Kejadian itu terjadi di Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan pada, Sabtu (22/3/2025).

“Panglima TNI (Jenderal Agus Subiyanto) sudah sepenuhnya memerintahkan penyelidikan dan penyidikan, artinya nanti Pomal akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik,” kata Kristomei di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Jika yang bersangkutan terbukti bersalah, maka diberikan hukuman maksimal dan diberhentikan dari militer. Hal itu telah sesuai arahan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

“Kalau bersalah, perintah dari Panglima (TNI) ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI,” ujar Kristomei.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap telah mengonfirmasi keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus tersebut.

“Ini benar terjadi pembunuhan, yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan. Berinisial J (23) pangkat Kelasi I terhadap korban saudari Juwita (25),” ungkap Ronald terpisah dalam keterangan video Lanal Balikpapan diterima di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Polisi Militer Lanal Balikpapan telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Proses penyidikannya masih dilakukan secara mendalam. Namin, motif tindakan tersebut belum terungkap. “Ini masih dalam proses penyidikan, kami mohon waktu dan kesabaran rekan-rekan sekalian,” tutur Ronald.

Terduga pelaku itu sudah bertugas menjadi anggota TNI AL selama 4 tahun. Dia diketahui berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Berdinas di Lanal Balikpapan masih terbilang baru. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button