Headline

Pelunasan Bipih Diperpanjang, Kemenag: Sisa Kuota Haji Khusus 1.838 Jemaah

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 3.235 jemaah haji khusus yang awalnya berstatus cadangan saat melunasi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), telah ditetapkan statusnya menjadi masuk kuota jemaah haji khusus 1446 H/2025 Masehi. Sehingga, sisa kuota haji khusus menjadi 1.838 jemaah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag) Nugraha Stiawan di Jakarta, Minggu (15/2/2025). Ia mengatakan, pelunasan Bipih diperpanjang, karena masih ada sisa kuota.

“Karena masih ada sisa kuota, kita buka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih khusus, dari 17 sampai 21 Februari 2025,” ujarnya.

Nugraha menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M, pada tahap perpanjangan, pengisian sisa kuota haji khusus diperuntukkan bagi jemaah haji khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan pengisian kuota mengalami kegagalan sistem.

Lalu, pendamping jemaah haji khusus lanjut usia, jemaah haji khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga, jemaah haji khusus penyandang disabilitas dan pendampingnya dan jemaah haji khusus pada urutan berikutnya.

“Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tahap perpanjangan ini dibuka pada 17 hingga 21 Februari 2025 mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat setoran awal,” jelas Nugraha.

Ia menambahkan, bagi jemaah haji khusus yang masuk dalam daftar berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus, tetapi terdaftar pada PIHK yang izinnya dinyatakan tidak berlaku, maka pelunasan Bipih Khususnya dilakukan pada PIHK yang izinnya aktif.

“Caranya dengan melakukan proses perpindahan PIN antar PIHK sesuai dengan pilihan Jemaah Haji Khusus pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi domisili Jemaah,” terangnya.

Diketahui, tahap pertama konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M dibuka pada 24 Januari sampai 7 Februari 2025 Pukul 15:00 WIB. Sampai penutupan, ada 11.232 jemaah yang melakukan konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus. Selain itu, ada 3.235 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button