Kasus TPPO di Jaksel, Pelaku Rekrut Korban Broken Home dan Diancam Jeratan Utang

INDOPOSCO.ID – Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK) di hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ada empat tersangka telah dibekuk dan dua korban yakni, inisial AMD (17) dan MAL (19) ditangani pihak terkait.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu mengatakan, kasus tersebut terungkap pada 3 Januari 2025. Sementara empat tersangka itu memiliki peran yang berbeda.
“Sudah kita amankan ada empat orang (tersangka). Dua tersangka berperan sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal, itu MR alias M dan R,” kata Nunu di Jakarta dikutip, Rabu (15/1/2025).
Modus tersangka dalam kasus tersebut bermula ketika korban ditawari pekerjaan oleh temannya, kemudian korban dijelaskan ketentuannya. Mereka dieksploitasi seksual.
“Yang disepakati yaitu korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp3,5 juta gaji,” ujar Nunu.
“Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp3,5 juta,” tambahnya.
Kondisi ekonomi menjadi faktor utama mereka terbuai dengan modus para tersangka. Apalagi salah satu korban diketahui berlatar belakang dari keluarga tidak utuh atau broken home.
“Kalau ekonomi korban, yang saya ketahui ekonomi korban memang sangat minim. Korban yang di bawah umur itu tinggal bersama orangtuanya,” ucap Nunu.
“Yang satu bapaknya tirinya, broken home. Ibunya buruh cuci, gosok. Bapakya tidak bekerja,” tambahnya.
Kedua korban bahkan dijerat dengan utang, para tersangka mendapatkan mereka dari seorang agen yang harus dibayar. Kasus eksploitasi seksual itu telah terjadi sejak Oktober 2024.
“Jadi ancaman itu jeratan utang, makanya kami kenakan pasal UU TPPO, karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban” imbuh Nunu. Korban telah ditangani oleh Dinas Sosial Jakarta Selatan. (dan)