Headline

Psikis Tertekan, Ibu Tersangka Kasus Pembunuhan Cilandak Sering Nangis saat Diperiksa

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurma Dewi mengemukakan, kondisi psikis ibunda tersangka kasus pembunuhan di Cilandak, Jakarta Selatan masih terguncang setelah mengalami kejadian memilukan. Bahkan selalu menitikkan air mata saat diperiksa.

Tersangka dalam kasus tersebut inisial MAS (14), dia menghabisi nyawa ayah dan neneknya saat sedang tidur. Sementara ibunya inisial AP (40) berhasil selamat setelah melarikan diri dari rumahnya. Kondisinya sempat kritis akibat luka tusuk.

“Jadi kemarin itu juga dia masih tertekan atau psikisnya masih syok. Setiap diperiksa juga dia nangis,” kata Nurma di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).

Penyidik kembali memeriksa AP (40) setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan dan turut didampingi oleh psikolog.

“iya, jadi kemarin kita meminta lagi keterangan tambahan dari ibu korban. Karena kita menggali apa-apa saja yang kurang,” ujar Nurma.

Pertanyaan yang diajukan menggali motif tersangka melakukan tindakan tersebut. Serta awal mula kejadian tragis tersebut. “Kemudian apa yang dilihat, didengar, dan yang diketahui pada malam itu. Kita harus jelas kronologisnya,” imbuhnya.

AP kini berada di tempat keluarganya, sementara anak yang berkonflik dengan hukum berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Tindakan keji MAS telah dimaafkan.

“Ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya,” ucap Nurma. Pembunuhan itu terjadi pada, Sabtu (30/11/2024) dini hari WIB.

Anak yang berkonflik dengan hukum inisial MAS (14) telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal disangkakan yaitu, Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kemudian subsider 351 ayat 3 KUHP. Serta dilapis Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button